Tuesday, January 19, 2010

Greenhouse Menuju Standar Nasional Indonesia (SNI)-2


Selain Syarat mutu konstruksi Bangunan Rumah Tanaman (Rumah Kasa, Rumah Naungan, Rumah Tanaman), Bangunan Rumah Tanaman "Greenhouse" harus memenuhi kesesuaian iklim mikro didalam Greenhouse, diantaranya Temperatur, kelembaban, beda suhu, intensitas cahaya matahari dan sinar Ultra Violet (UV).

Beda suhu udara

a.Pengukuran suhu udara dilakukan dengan alat ukur standar aspirated thermometer (sensor suhu yang tidak dipengaruhi oleh akumulasi panas sinar matahari langsung)

b.Suhu udara di dalam dan di luar rumah kasa diukur secara bersamaan setiap jam mulai pukul 08.00 hingga pukul 17.00 pada saat kondisi udara sangat cerah dan tidak terhalang oleh awan (penggunaan data logger untuk mencatat suhu atau alat ukur lainnya yang setara.)

c.Sensor suhu udara diletakkan di tiga titik di dalam rumah kasa yang mewakili kondisi ruangan rumah kasa pada posisi (1,5 – 2) m dari permukaan tanah, serta 1 titik di luar rumah kasa.

d.Hitung selisih hasil pengukuran suhu udara di dalam dan luar rumah kasa tersebut.

e.Beda suhu rata-rata adalah rata-rata keseluruhan data beda suhu hasil pengukuran, sedangkan beda suhu maksimum ditentukan oleh nilai tertinggi data tersebut.

Beda kelembaban relatif (RH) udara

a.Pengukuran suhu udara menggunakan alat ukur standar aspirated wet and dry bulb thermometer (sensor RH yang tidak dipengaruhi oleh akumulasi panas sinar matahari langsung)

b.Kelembaban relatif udara di dalam dan di luar rumah kasa diukur secara bersamaan setiap jam mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 17.00 pada saat kondisi udara sangat cerah dan tidak terhalang oleh awan (penggunaan data logger untuk mencatat RH sangat dianjurkan)

c.Sensor dry bulb and wet bulb thermometer diletakkan di tiga titik di dalam rumah kasa yang mewakili kondisi ruangan rumah kasa pada posisi (1,5 – 2) m dari permukaan tanah, serta 1 titik di luar rumah kasa.

d.Hitung selisih hasil pengukuran RH di dalam dan luar rumah kasa tersebut

e.Beda RH rata-rata adalah rata-rata keseluruhan data beda RH hasil pengukuran, sedangkan beda RH maksimum ditentukan oleh nilai tertinggi data tersebut.

Penurunan intensitas cahaya matahari

a.Pengukuran intensitas cahaya matahari global dilakukan dengan menggunakan suatu instrumen solar pyranometer dalam satuan W/m²

b.Diperlukan dua buah instrumen solar pyranometer untuk mengukur daya tembus intensitas matahari karena pengaruh penutup rumah kasa terutama atap plastik

c.Alat ukur dipasang vertikal (tegak lurus) dengan ketinggian (2 – 3) m dari permukaan tanah, baik di dalam dan luar rumah kasa

d.Pengukuran dilakukan secara bersamaan pada kondisi udara sangat cerah, panas terik, dan tidak berawan setiap jam mulai pukul 08.00 hingga hingga 17.00

e.Besar penurunan intensitas cahaya matahari karena penutup kasa / plastik dihitung menggunakan persamaan berikut .

ΔIs = (Ii-Id )
-------- X 100%
Ii

Keterangan:
ΔIs = penurunan intensitas matahari, %
Il = intensitas matahari di luar rumah kasa, W/m²
Id = intensitas matahari di dalam rumah kasa, W/m²

Penurunan intensitas sinar ultraviolet (UV)

a.Pengukuran intensitas sinar ultraviolet (UV) dilakukan dengan menggunakan suatu instrumen solar radiometer UV A/B dalam satuan W/m²

b.Diperlukan dua buah instrumen radiometer untuk mengukur penurunan intensitas sinar UV karena pengaruh penutup rumah kasa. Biasanya, besar intensitas sinar UV tipe A menggunakan solar pyranometer adalah 2,5% dari total radiasi global cahaya matahari

c.Alat ukur dipasang vertikal (tegak lurus) pada ketinggian (2 – 3) m dari permukaan tanah, baik di dalam maupun di luar rumah kasa

d.Pengukuran dilakukan secara bersamaan pada kondisi udara sangat cerah, panas terik, dan tidak berawan setiap jam mulai pukul 08.00 hingga pukul 17.00

e.Besar penurunan intensitas sinar UV karena penutup kasa / plastik dihitung menggunakan persamaan berikut :.

ΔUV = (UVl-UVd)
----------X100%
UV1
Keterangan:
ΔUV = penurunan intensitas matahari, %
UVl = intensitas sinar ultraviolet di luar rumah kasa, W/m²
UVd = intensitas sinar ultraviolet di dalam rumah kasa, W/m²

Greenhouse Menuju Standar Nasional Indonesia (SNI)

(STANDAR NASIONAL INDONESIA)
Spesifikasi teknik rumah kasa


SNI (STANDAR NASIONAL INDONESIA)

Hampir setengah Tahun ini saya tidak menulis di blog ini, bukan berhenti menulis, tetapi kesibukan dan mengembangkan beberapa project Greenhouse diluar kota yang membuat jarang menyentuh internet secara optimal.

Pada tahun 2010 ini, sudah waktunya petani di Indonesia mengembangkan produksi sayuran secara komersial dan efesien, untuk memenuhi permintaan pasar yang tidak peduli apakah musim hujan atau musim kemarau.

Apalagi tahun ini, pasar China secara agresip bebas masuk ke Indonesia, apa yang harus kita lakukan.
Bagi keahlian saya, adalah tahun ini pembuatan Greenhouse harus sudah punya standar yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknologi maupun fungsinya.

Saya menyambut baik, Departemen Pertanian yang telah berupaya membuat usulan SNI Greenhouse (Screenhouse & Rumah tanaman), diharapkan baik petani maupun intansi yang akan membangun Greenhouse tidak medesign dan membuat asal-asalan tanpa memperhitungkan teknis dan kesesuainnya.

Saya, sebagai Salah satu Team penyusun usulan SNI (Standar Nasional Indonesia)Greenhouse ("Bangunan Tanaman & Rumah Kasa)mencoba menggambarkan bagaimana Greenhouse menuju standar SNI.Standar ini diharapkan dapat digunakan sebagai pedoman bagi produsen dan konsumen dalam membangun suatu rumah kasa untuk pembenihan dan budidaya tanaman hortikultura.

Klasifikasi

Rumah kasa dapat diklasifikan :
a.berdasarkan jenis bahan konstruksi, yaitu:
1)Rumah kasa dengan bahan konstruksi logam
2)Rumah kasa dengan bahan konstruksi non-logam (kayu atau bambu)

b.berdasarkan bentuk atap, yaitu:
1)Rumah kasa dengan bentuk atap segitiga (gable)
2)Rumah kasa dengan bentuk atap datar (flat)
3)Rumah kasa dengan bentuk atap setengah lingkaran (quonset)
4)Rumah kasa dengan bentuk atap busur (arch)
5)Rumah kasa dengan bentuk atap busur tidak rata (uneven arch)
6)Rumah kasa dengan bentuk atap segitiga (gable) berkanopi.

c.berdasarkan ukuran luas bangunan, yaitu:
1)Rumah kasa kecil, apabila luas bangunan kurang dari 60 m²
2)Rumah kasa sedang, apabila luas bangunan antara 60 m² – 200 m²
3)Rumah kasa besar, apabila luas bangunan lebih dari 200 m²